JEPARA (iPOLICENews) – Kecelakaan lalu lintas yang merenggut dua nyawa terjadi di jalur Jepara-Keling, tepatnya di depan Kayana Mart, Desa Banjaragung, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Jumat (9/10/2026) malam. Insiden yang melibatkan dua sepeda motor dan sebuah truk tronton tangki tersebut mengakibatkan dua orang meninggal dunia, sementara dua korban lainnya mengalami luka berat.
Peristiwa nahas yang terjadi sekitar pukul 22.22 WIB itu terekam kamera CCTV di sekitar lokasi. Rekaman memperlihatkan tabrakan antara dua sepeda motor ketika salah satu kendaraan diduga berusaha mendahului truk tronton tangki yang melaju searah.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Vario bernomor polisi K 3451 BOC melaju dari arah Jepara menuju Keling. Ketika berada di lokasi kejadian, pengendara Vario diduga berusaha mendahului truk tronton tangki bernomor polisi B 9044 JFU.
Namun, dari arah berlawanan datang sepeda motor Honda Supra tanpa pelat nomor polisi. Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan pun tidak dapat dihindari.
Benturan keras menyebabkan pengendara dan penumpang sepeda motor terpental. Nahas, salah satu korban terjatuh di dekat truk tronton tangki yang melaju di sampingnya hingga terlindas kendaraan berat tersebut.
Suara benturan keras mengejutkan warga sekitar. Sejumlah warga bersama pengguna jalan lainnya kemudian berupaya memberikan pertolongan kepada para korban yang tergeletak di badan jalan.
Polisi Ungkap Identitas Empat Korban
Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Jepara, Iptu Riyanto, menjelaskan bahwa kecelakaan tersebut melibatkan empat orang yang berada di dua sepeda motor serta seorang pengemudi truk tronton tangki.
Honda Supra dikendarai MF (17), seorang remaja asal Kecamatan Kembang, yang memboncengkan FL (16). Sementara itu, Honda Vario dikendarai MRF (21) dengan penumpang MDN (18). Keduanya merupakan warga Kecamatan Keling.
Adapun truk tronton tangki dikemudikan Amir Surahmad (42), warga Desa Tulungrejo, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Riyanto menyampaikan bahwa hasil olah TKP menunjukkan tabrakan terjadi ketika Honda Vario berusaha mendahului truk, sementara Honda Supra melaju dari arah berlawanan.
”Selanjutnya terpental dan terlindas truk tronton tangki yang melaju sejajar di sampingnya,” ungkap Iptu Riyanto, Sabtu (10/10/2026).
Keterangan tersebut menjadi bagian dari penyelidikan polisi untuk memastikan rangkaian kejadian dan faktor-faktor yang menyebabkan kecelakaan.
Dua Korban Meninggal Dunia, Dua Lainnya Luka Berat
Akibat kecelakaan tersebut, pengendara Honda Vario dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian. Pemboncengnya sempat mengalami luka berat dan mendapatkan penanganan medis.
Namun, berdasarkan perkembangan informasi yang diterima kepolisian, korban yang dibonceng Honda Vario tersebut akhirnya juga meninggal dunia.
”Info perkembangan yang satu (pembonceng Honda Vario) juga meninggal dunia,” kata Riyanto.
Sementara itu, pengendara Honda Supra, MF (17), dan penumpangnya, FL (16), dilaporkan mengalami luka berat. Keduanya menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Dengan demikian, kecelakaan tersebut mengakibatkan dua orang meninggal dunia dan dua orang lainnya mengalami luka berat.
Pengemudi Truk Dibawa ke Satlantas Polres Jepara
Setelah kecelakaan terjadi, sempat beredar informasi bahwa truk tronton tangki yang terlibat dalam insiden tersebut melarikan diri dari lokasi.
Namun, Iptu Riyanto menjelaskan bahwa pengemudi truk, Amir Surahmad, mendatangi kantor kepolisian setelah kejadian untuk mengamankan diri. Selanjutnya, ia dibawa ke kantor Satlantas Polres Jepara yang berada di Polsek Pecangaan untuk kepentingan penanganan perkara.
Polisi telah melakukan olah TKP dan mengumpulkan informasi terkait kecelakaan tersebut. Pemeriksaan lebih lanjut diperlukan untuk memastikan penyebab kejadian serta menentukan pertanggungjawaban hukum berdasarkan hasil penyelidikan.
Polisi Imbau Pengendara Berhati-hati Saat Mendahului
Kecelakaan di jalur Jepara-Keling tersebut kembali menyoroti risiko manuver mendahului kendaraan di jalan dua arah, terutama ketika terdapat kendaraan besar dan jarak pandang maupun ruang gerak terbatas.
Pengendara diimbau memastikan kondisi jalan benar-benar aman sebelum mendahului, memperhitungkan jarak dengan kendaraan dari arah berlawanan, serta tidak memaksakan manuver apabila ruang untuk kembali ke jalur semula tidak mencukupi.
Pengguna jalan juga perlu menjaga kecepatan dan konsentrasi selama berkendara agar dapat mengantisipasi situasi darurat. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas menjadi salah satu langkah penting untuk menekan risiko kecelakaan yang dapat merenggut nyawa.
Hingga informasi ini disusun, penanganan kecelakaan masih berada dalam proses kepolisian. Penyebab pasti dan hasil akhir penyelidikan perlu mengacu pada keterangan resmi Satlantas Polres Jepara.
(iPOLICENews)







