BREBES (IPOLICENews)– Seorang petani berinisial K (72) warga Desa Negaradaha, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, meninggal dunia setelah tertemper Kereta Api penumpang di rel jalur timur Km 317+6 Dukuh Sepur RT 02/01 Desa Negaradaha, Kamis (29/10/2026) sekira pukul 06.30 WIB.
Peristiwa tersebut dilaporkan petugas PPKA Stasiun Bumiayu N.P ke Polsek Bumiayu pada hari yang sama sekira pukul 07.00 WIB.
Kapolsek Bumiayu AKP Edi Mardiyanto, S.E. menjelaskan, kejadian bermula saat KA 121 Cakra Buana relasi Gambir – Purwokerto dengan Loko CC 2061301 yang dikemudikan masinis A.M dan asisten masinis S.H melintas di lokasi.
Saat melintas, kereta dilaporkan menampar seorang laki-laki yang diduga sedang berjalan di sekitar rel. Masinis kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Stasiun Bumiayu.
Petugas PPKA bersama Satpam KA dan Polsuska kemudian mendatangi TKP dan memastikan adanya korban tertemper kereta.
Personel Reskrim dan Piket Polsek Bumiayu bersama Polsuska langsung melakukan cek dan olah TKP serta membawa korban ke RSUD Bumiayu.
Hasil pemeriksaan luar oleh dokter jaga RSUD Bumiayu dr. Septiana ditemukan luka robek di bagian kepala dan telinga sebelah kiri sekitar 5 cm serta luka robek di kepala sebelah kanan sekitar 1 cm.
Polisi telah mencatat keterangan saksi-saksi, berkoordinasi dengan PT KAI, dan melaporkan kejadian kepada pimpinan.
AKP Edi mengimbau masyarakat agar tidak beraktivitas di sekitar jalur rel kereta api demi keselamatan.( ALEX/IPN ).







