6 Hari Atlit Selam Jepara Meninggal di Porprov Jateng, Polisi Dalami Dugaan Kelalain – 4 Orang Saksi Diperiksa

 

Semarang (iPOLICENews) – Enam hari pasca tragedi yang merenggut nyawa atlet selam asal Kabupaten Jepara, Syabilla Rizkia Putri Raharja (22), di ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVII Jawa Tengah 2026, penyelidikan terus bergulir.

Mahasiswi Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada (UGM) angkatan 2023 yang sebelumnya memborong dua medali emas di nomor 100 meter dan 200 meter bifins itu meninggal dunia saat bertanding di nomor open water finswimming (OWF) 3.000 meterNdi perairan Awann Costa, Semarang Barat, Minggu (25/10/2026).

Hingga Sabtu, 31 Oktober 2026, Polrestabes Semarang masih mendalami dugaan adanya kelalaian dalam pengawasan dan prosedur keselamatan pertandingan.

4 Saksi Diperiksa, Kasus Diambil Alih Polrestabes

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Erlin Tan Jaya*), mengatakan pihaknya telah mengambil alih penanganan kasus dari Polsek Semarang Barat. Sejauh ini, empat orang saksi telah dimintai keterangan.

“Sudah ada empat orang yang kami mintai keterangan. Ada dari tenaga medis, petugas motoris, dan pihak penyelenggara. Keterangan mereka kami perlukan untuk mengetahui situasi di lapangan, termasuk bagaimana pengawasan dan penanganan ketika korban mengalami kondisi darurat,” ujar Kombes Erlin, Senin (26/10/2026) yang dikonfirmasi ulang Sabtu (31/10).

Penyelidikan difokuskan pada kronologi detik-detik sebelum korban tenggelam. Berdasarkan keterangan saksi, Syabilla sempat dua kali melambaikan tangan di putaran kedua sekitar pukul 09.00 WIB sebagai isyarat kelelahan.

“Dari awal sudah melambaikan tangan sekali, ditolong tapi dia tidak mau. Melambaikan tangan dua kali ditolong juga tidak mau. Dari panitia juga sudah mengawal terus dari sampingnya,” kata Kanitreskrim Polsek Semarang Barat, AKP Suprapto.

Namun korban tetap memaksa melanjutkan lomba. Memasuki putaran ketiga, sekitar 200 meter menjelang finis, korban dilaporkan tidak bergerak dan mulai tenggelam.

Banyak Air di Paru-Paru

Hasil pemeriksaan medis sementara menemukan banyak kandungan air di dalam paru-paru korban, yang mengarah pada kematian akibat tenggelam. Korban sempat dievakuasi menggunakan perahu karet oranye milik BNPB yang disiagakan di lokasi, kemudian dilarikan ke RS Keluarga Sehat (KSH) Semarang, namun dinyatakan meninggal sekitar pukul 10.00 WIB.

“Informasi dari panitia dan tim medis, korban diduga mengalami kelelahan saat bertanding,” tambah Kombes Erlin.

Belum Simpulkan Kelalaian

Polisi menegaskan belum bisa menyimpulkan ada atau tidaknya unsur kelalaian sebelum seluruh fakta diperiksa.

“Itu yang sedang kami dalami. Kami perlu melihat keterangan para saksi, bagaimana prosedur pengawasan saat perlombaan berlangsung serta langkah pertolongan yang dilakukan. Jadi, kami belum bisa menyimpulkan ada atau tidaknya kelalaian sebelum seluruh fakta diperiksa,” tegas Erlin.

Kabar duka ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga di Jepara dan kontingen Porprov Kabupaten Jepara. Syabilla dikenal sebagai atlet berprestasi dengan segudang medali.

KONI Jateng sendiri menyatakan akan melakukan evaluasi total terhadap standar keselamatan cabor selam laut, termasuk rasio petugas motoris pengawas, kesiapan tim medis di atas perahu, dan prosedur penghentian paksa atlet yang sudah menunjukkan tanda bahaya.

( Welly S / IPN )

Halaman ini telah dilihat: 2 kali
Mari berbagi:

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *