Nekat Terjun ke Sungai Barito, Pemuda 18 Tahun di Muara Teweh Saat Ditangkap Bawa Sabu

KALTENG (iPOLICENews) – Upaya melarikan diri dengan cara terjun ke Sungai Barito gagal menyelamatkan seorang pemuda di Barito Utara dari jeratan hukum.

RRM (18) ditangkap tim Satresnarkoba Polres Barito Utara di kawasan penyeberangan feri Desa Lemo, Kecamatan Teweh Tengah, Sabtu (17/10/2026) dini hari sekitar pukul 00.45 WIB.

Penangkapan bermula saat petugas yang patroli melihat gerak-gerik mencurigakan seorang pengendara motor di area feri. Ketika dihentikan untuk pemeriksaan, pemuda tersebut justru panik dan nekat melompat ke sungai yang saat itu arus cukup deras. Petugas dengan sigap melakukan pengejaran dan berhasil menariknya kembali ke dermaga.

“Terlapor sempat berusaha melarikan diri dengan terjun ke Sungai Barito, namun berhasil diamankan,” ujar perwakilan Humas Polres Barito Utara.

Sesuai prosedur, polisi menghadirkan warga sekitar sebagai saksi umum dan menunjukkan surat perintah tugas sebelum melakukan penggeledahan.

Dari saku celana kiri pelaku ditemukan plastik hitam berisi dua paket kristal putih. Setelah diuji dengan test kit, barang tersebut positif mengandung metamfetamin dengan berat kotor 10,19 gram.

Selain sabu, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor dan dua plastik klip kosong. Kini RRM harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat pasal narkotika golongan I dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Polres Barito Utara menegaskan akan terus menggencarkan pemberantasan narkoba di wilayah penyeberangan dan pelabuhan rakyat yang rawan jadi jalur peredaran.

(Baner/ IPN)

Halaman ini telah dilihat: 4 kali
Mari berbagi:

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *