BREBES (iPOLICENews) – Pemerintah Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, memperkuat sinergi lintas sektoral untuk meningkatkan pelayanan publik, kepedulian sosial, dan kesiapsiagaan menghadapi bencana. Upaya tersebut dibahas dalam pertemuan lintas sektoral di Aula Kantor Kecamatan setempat, Selasa (20/10/2026).
Kegiatan ini melibatkan unsur pemerintah kecamatan dan desa, aparat keamanan, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), legislatif, perguruan tinggi, tokoh masyarakat, serta berbagai organisasi dan lembaga pelayanan.
Pertemuan diawali dengan doa yang dipimpin KH Mahrus, dilanjutkan sambutan Camat Paguyangan Koko Kusnanto, A.Kp., S.Hut. Agenda berikutnya meliputi penyampaian materi dari Baznas, Kapolsek Paguyangan, Paguyuban Kepala Desa, anggota DPRD Kabupaten Brebes, serta Rektor Universitas Peradaban, kemudian dilanjutkan diskusi dan tanya jawab.
Camat Paguyangan Koko Kusnanto menekankan pentingnya silaturahmi dan koordinasi antarlembaga untuk mendukung pelayanan masyarakat. Melalui forum tersebut, berbagai unsur diharapkan dapat menyelaraskan program dan merespons persoalan di wilayah secara lebih efektif.
Selain pelayanan publik, pengurangan risiko bencana menjadi salah satu perhatian. Sinergi pemerintah, aparat keamanan, lembaga kebencanaan, dan masyarakat diperlukan untuk meningkatkan kesiapsiagaan serta memperkuat penanganan ketika terjadi keadaan darurat.
Perwakilan Baznas Kabupaten Brebes, Nur Sodik, menyampaikan sosialisasi mengenai zakat penghasilan dan pengelolaan zakat melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ).
Dalam pemaparannya, ia menjelaskan pentingnya pemahaman mengenai kewajiban zakat sesuai ketentuan syariat dan pedoman yang berlaku. Sosialisasi tersebut juga diarahkan kepada aparatur pemerintah desa agar mekanisme pengumpulan dan penyaluran zakat dapat berjalan tertib, transparan, serta menjangkau masyarakat yang berhak menerima.
Pembentukan UPZ di tingkat desa menjadi salah satu hal yang dibahas. Unit tersebut dapat melibatkan unsur pemerintah desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta pihak lain sesuai ketentuan Baznas.
Pengelolaan zakat juga perlu didukung mekanisme penyetoran melalui rekening resmi dan pelaporan yang dapat dipertanggungjawabkan. Adapun ketentuan nisab dan besaran zakat penghasilan harus mengacu pada pedoman resmi Baznas serta ketentuan syariat yang berlaku.
Dalam forum tersebut, aktivis pegiat sosial Imam Khambali menyoroti pentingnya kepedulian terhadap warga kurang mampu. Ia berharap masyarakat tidak menutup mata ketika menemukan warga yang membutuhkan bantuan, terutama mereka yang menghadapi kesulitan ekonomi dan memerlukan perhatian segera.
Imam juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati Brebes, Dinas Sosial, pihak kecamatan, dan kepolisian atas respons cepat dalam menindaklanjuti laporan mengenai warga kurang mampu.
Menurutnya, respons cepat dari pemerintah dan unsur terkait menjadi hal penting agar masyarakat yang membutuhkan dapat memperoleh bantuan sesuai kondisi dan kebutuhannya.
Kepedulian sosial, lanjutnya, perlu diperkuat melalui kerja sama antara pemerintah, aparat, tokoh masyarakat, dan warga. Dengan komunikasi yang baik, persoalan sosial di lingkungan masyarakat diharapkan dapat lebih cepat teridentifikasi dan ditangani.
Pertemuan tersebut turut diisi sambutan Kapolsek Paguyangan Tasudin, S.H., M.H., sebagai bagian dari koordinasi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sinergi kepolisian dengan pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan masyarakat diperlukan untuk menjaga kondusivitas wilayah serta mendukung penyelesaian berbagai persoalan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
Anggota DPRD Kabupaten Brebes, H. Ahmad Zamroni, dan perwakilan Paguyuban Kepala Desa Kecamatan Paguyangan, H. Karman, juga masuk dalam agenda kegiatan.( ALEX/IPN )







